Polisi menangkap dua pelaku yang diduga membuang dua korban pembunuhan dalam karung di Pandeglang, Banten. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kedua terduga pelaku berinisial B dan S masing-masing berperan sebagai nakhoda dan anak buah kapal. Terduga pelaku berinisial B ditangkap di kawasan Merak, Banten, sedangkan terduga pelaku berinisial S ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta.
Keduanya diduga bertugas untuk membuang jasad kedua korban pembunuhan. Sementara itu, polisi saat ini masih memburu empat orang pelaku lainnya yang diduga terlibat pembunuhan ini.
#Pembunuhan #JasadDalamKarung #KorbanPembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.