Kapolresta Pontianak merilis hasil pemeriksaan kasus penganiayaan siswi SMP di Pontianak berdasarkan pengakuan tersangka dan fakta pemeriksaan awal korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan pengakuan korban, polisi membenarkan ada aksi pemukulan terhadap korban.
Meski demikian, polisi masih menyelidiki terkait tuduhan lain, termasuk upaya perusakan alat vital korban. Polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi dan akan menunggu korban keluar dari rumah sakit untuk meminta keterangan lanjutan.
#Pontianak #JusticeForAudrey #PengeroyokanSiswiSMP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.