Polisi menaikkan kasus pengeroyokan sesama pelajar yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat ke tingkat penyidikan. Polisi juga sudah memintai keterangan 3 orang terduga pelaku dan sejumlah saksi serta menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa korban penganiayaan,AU, masih belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma pasca-pengeroyokan terhadap dirinya pada 29 Maret 2019lalu.
#JusticeForAudrey #PengeroyokanSiswiSMP #Audrey
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.