Penyidik Polda Jawa Timur akhirnya menangkap tersangka penyebar hoaks kerusuhan 98 di media sosial. Arif Kurniawan, pemilik akun Facebook bernama Antonio Banerra ini ditangkap oleh penyidik siber Ditreskrisus Polda Jatim.
Arif ditangkap setelah lewat akun Facebook-nya telah menyebarkan hoaks bernada ujaran kebencian. Arif menyebarkan hasutan bahwa kerusuhan 1998 akan terulang jika memilih salah satu paslon capres yang disebutkan pada tulisannya.
Namun, polisi masih terus mendalami motif pelaku menyebarkan hoaks tersebut. Arif ditangkap di rumah kosnya pada hari Sabtu (6/4) yang lalu. Polisi juga mengamankan istri Arif Kurniawan untuk kepentingan penyidikan.
#ArifKurniawan #AntonioBanerra #HoaksKerusuhan98
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.