Aksi pengeroyokan yang berujung maut terekam kamera pantau. Aksi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh 8 orang. Dengan menyuruh 2 perempuan A-W dan B untuk menjemput korban. Setelah sampai di Jembatan Gadang korban dianiaya oleh 8 orang dengan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian ini korban tewas dengan sejumlah luka tusukan.
2 hari berselang polisi akhirnya menangkap 7 orang pelaku yang 4 diantaranya masih di bawah umur. Akibat perbuatannya seluruh pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu hingga saat ini satu pelaku lainnya masih buron.
#CCTV #Pembunuhan #Malang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.