Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, berlangsung tertutup.
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menjerat kedua terdakwa yang berstatus sebagai suami istri dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sedangkan terdakwa lain, Yudi alias Dasep yang membantu pembunuhan, dituntut lima belas tahun penjara.
#PembunuhanDufi #TerdakwaDufi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.