Pemerintah Indonesia memenangkan perkara gugatan Arbitrase yang diajukan Indian Metal Ferro and Alloys Limited atau IMFAterkait tumpang tindih izin usaha pertambangan pengadilan.
Arbitrase Den Haag pun meminta IMFAuntuk mengganti rugi biaya yang dikeluarkan pemerintah Indonesia selama proses Arbitrase.
#IMFA #Arbitrase #Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.