Kericuhan terjadi jelang sidang vonis terdakwa Hercules Rosario Marshal. Hercules tiba-tiba mengamuk dan memukul wartawan saat hendak masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dia tidak terima saat wartawan mengambil gambarnya. Dalam sidang, Hercules divonis hukuman 8 bulan penjara. Hercules terbukti lakukan penyerobotan lahan di Kalideres. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.