Wakil Ketua DPR Non Aktif Taufik Kurniawan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Jawa Tengah. Dua mantan bupati dihadirkan sebagai saksi. Mantan bupati yang dihadirkan di sidang dugaan suap Taufik Kurniawan adalah mantan Bupati Purbalingga, Tasdi dan mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad.
Keduanya dihadirkan di persidangan karena memberikan suap kepada Taufik sebesar Rp 4,8 miliar. Uang ini sebagai fee 5 persen karena dari dana alokasi khusus yang diterima Kebumen dan Purbalingga.
Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menyebut sejumlah politisi terlibat dalam kasus suap Taufik Kurniawan. Di antaranya adalah Ketua DPW PAN Jawa Tengah, Wahyu Kristianto dan mantan Bupati Purbalingga, Tasdi. Dalam dakwaan jaksa menyebut Wahyu menemui Taufik Kurniawan dan menyerahkan uang sebesar Rp 1,2 miliar yang diakui sebagai titipan dari teman-teman Purbalingga.
#TaufikKurniawan #KorupsiDAK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.