Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menyampaikan fatwa golput haram sudah diputuskan dalam ijtimak ulama pada 2014 di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Menurut Ma'ruf, alasan MUI memunculkan fatwa itu agar setiap warga negara menggunakan hak pilihnya. Ma'ruf yakin setiap warga negara pasti memiliki pilihan yang terbaik dalam pemilu nanti.
#FatwaMUI #MUI #FatwaGolputHaram
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.