Pelaku penembakan di dua masjid Selandia Baru yang menewaskan 49 orang, Brenton Tarrant, langsung dihadapkan di pengadilan. Tarrant muncul dengan tangan terborgol dan dikawal oleh dua polisi. Video yang disiarkan oleh kantor berita APTN juga menyamarkan wajah Tarant.
Tarant hanya berada sekitar satu menit di pengadilan untuk mendengarkan hakim membacakan dakwaan tuduhan pembunuhan. Tarant akan kembali menjalani sidang pada 5 April nanti.
#PenembakanSelandiaBaru #SelandiaBaru #TerorSelandiaBaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.