Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan jawaban jaksa atas eksepsi atau nota keberatan Ratna Sarumpaet.
Dalam tanggapannya, jaksa meyakini perbuatan Ratna Sarumpaet sudah menimbulkan keonaran. Jaksa juga siap membuktikan dalam persidangan terkait keonaran yang diakibatkan oleh perbuatan Ratna.
Sebelumnya, dalam sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan, Ratna mengajukan keberatan serta menyebut dakwaan jaksa keliru dan tidak jelas.
Hal ini karena mendakwa Ratna menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran serta menggunakan undang-undang yang tidak bertujuan dipakai dalam menjerat pelaku tindak pidana.
#SidangRatnaSarumpaet #TuntutanRatnaSarumpaet #EksepsiRatnaSarumpaet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.