Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (12/3). Sidang beragendakan pembacaan jawaban jaksa atas eksepsi Ratna.
Dalam sidang, tim JPU mempertanyakan kapabilitas pengacara Ratna atas eksepsi dakwaan kasus onar. Penuntut pun menegaskan surat dakwaan sudah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. Berikut penjelasan dari jaksa.
#SidangRatnaSarumpaet #TuntutanRatnaSarumpaet #EksepsiRatnaSarumpaet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.