Terdakwa penyebar berita bohong, Ratna Sarumpaet, akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3).
Sebelumnya pada Rabu (6/3) lalu, Ratna Sarumpaet menyampaikan pembelaan pada sidang eksepsi. Salah satu poin eksepsi adalah menyanggah dakwaan jaksa soal adanya keonaran dan kerusuhan, pasca-Ratna mengaku adanya tindak penganiayaan.
#SidangRatnaSarumpaet #TuntutanRatnaSarumpaet #EksepsiRatnaSarumpaet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.