Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan putusan atas video 15 camat dan Syahrul Yasin Limpo yang viral mendukung paslon di Pilpres 2019. Menurut Bawaslu, tidak terdapat unsur pidana pemilu dalam video 15 camat.
Bawaslu memutuskan kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Namun, Bawaslu merekomendasikan kasus tersebut ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti, karena ada dugaan pelanggaran netralitas ASN.
#Video15Camat #PidanaPemilu #NetralitasASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.