#RatnaSarumpaet menyampaikan pembelaan pada Rabu (6/3). Pengacara Ratna menilai dakwaan jaksa keliru dan tidak jelas.
Salah satu poin #eksepsi adalah menyanggah dakwaan jaksa soal adanya #keonaran dan kerusuhan pasca ratna mengaku adanya tindak penganiayaan.
Menurut pengacara, kerusuhan yang dimaksud adalah yang memerlukan tindakan kepolisian untuk menyelesaikannya. Pengacara menyatakan surat dakwaan jaksa tidak dapat diterima.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.