Dari hasil penyelidikan sementara, akun Facebook yang pertama kali mengunggah video disinyalir merupakan akun fiktif.
Dalam kasus ini, #polda Sumatera Utara telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi yang seluruhnya berasal dari #KPU Sumatera Utara dan KPU kota #Medan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.