KPU Sumatera Utara dan Kota Medan melaporkan dua akun media sosial yang menyebarkan hoaks terkait pemilu presiden ke Polda Sumatera Utara.
Pemilik akun media sosial Muhamad Adrian dan Kusmanan dilaporkan lantaran mengunggah video hoaks soal tuduhan KPU Medan mencoblos surat suara peserta pilpres. Padahal, saat ini surat suara pilpres belum didistribusikan.
Komisioner KPU Sumatera Utara, Ira Wirtati menyebut, hoaks yang menyerang KPU Sumatera Utara dan Medan ini merupakan kasus pertama yang terjadi menjelang pelaksanaan pemilu presiden.
Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita bohong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.