Kompas TV nasional berita kompas tv

Soal Hoax Surat Suara Tercoblos, KPU Sumut Ambil Langkah Hukum

Kompas.tv - 3 Maret 2019, 21:15 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor :

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara melaporkan pengguna akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmanan ke Polda Sumatera Utara.
Sebagai pelapor, Komisioner KPU Sumatera Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Ira Wirtati. Ira melaporkan dugaan tindak pidana pemcemaran nama baik dengan menggunakan undang-undang ITE.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x