KPU Sumatera Utara dan Kota Medan melaporkan 2 akun media sosial, yang menyebarkan hoaks terkait Pemilu Presiden ke Polda Sumatera Utara.
Pemiliki akun media sosial Muhamad Adrian dan Kusmanan dipolisikan lantaran mengunggah video hoaks soal tuduhan KPU Medan mencoblos surat suara peserta Pilpres. Padahal, saat ini surat suara Pilpres belum didistribusikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.