Pemadaman kebakaran hutan dan lahan hingga kini masih dilakukan tim satgas gabungan Manggala Agni, BPPD, TNI dan polri dan dibantu masyarakat setempat.
Hingga kini luas lahan yang terbakar di Riau telah mencapai 1.300 hektar.
Selain pemadaman, upaya penegakan hukum juga dilakukan pihak kepolisian. Sejak januari hingga saat ini, Polda Riau telah menetapkan 6 tersangka dari perorangan. Sedangkan dari korporasi belum ditemukan indikasi pelaku pembakaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.