Terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan pada saat pelaksanaan munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) malam lalu, polisi saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, Polres Jakarta Pusat, telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan wartawan dengan memeriksa 2 orang, yakni pelapor dan 1 orang saksi. Polisi pun telah menerima hasil visum korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.