Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Saat ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan perkebunan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.