Polisi menetapkan dua tersangka dalam insiden ledakan yang terjadi di area food court Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Hasil proses penyelidikan dan pemeriksaan dari 16 saksi dan 3 orang ahli yang dilakukan polisi polisi menetapkan 2 orang karyawan mall yang bertugas sebagai enginering sebagai tersangka.
Mereka dianggap lalai hingga terjadi kebocoran gas yang berujung ledakan pada pipa gas di area food court lantai 4 Mall Taman Anggrek. Polisi masih mengkaji lebih dalam terkait kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.