Seorang ibu tega membunuh bayinya yang baru berusia 1 hari karena melampiaskan kekesalan terhadap sang suami yang menelantarkan dirinya selama mengandung. Di Perumahan Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten seorang Asisten Rumah Tangga ditangkap polisi setelah terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Pelaku membunuh bayi dengan kain dan bantal yang dibekapkan ke bayi. Kemudian jenazahnya dibuang dalam gudang rumah majikannya. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga seumur hidup.
Di Perumahan Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten inilah pelaku tega membunuh bayinya yang baru saja dilahirkan secara mandiri. Aksi ini diketahui majikan pelaku yang menemukan jenazah sang bayi di dalam gudang dengan dibungkus sebuah kardus.
Aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara itu jazad korban juga turut dievakuasi untuk dilakukan otopsi di rumah sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.