Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf telah melaporkan koran Indopos ke Dewan Pers terkait tulisan Indopos berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf Amin" dengan tanda tanya.
TKN menilai berita Indopos merugikan TKN Jokowi-Maruf Amin dan meminta dewan pers memproses koran Indopos sesuai aturan jurnalistik.
Atas laporan ini Dewan Pers bakal segera memeriksa dan memprosesnya. Menurut tenaga ahli Dewan Pers, Heru Cahyo, terkait masalah yang mendesak seperti pemilu Dewan Pers bisa mempercepat proses pemeriksaan pihak terlapor dan pelapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.