JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkat gugatan sistem pemilu 2024 yang disampaikan Denny Indrayana.
Listyo Sigit mengatakan pihaknya akan mengusut unsur pidana dalam dugaan kebocoran putusan MK tersebut.
“Kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah,” ujar Listyo Sigit saat jumpa pers usai acara rapat koordinasi sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Hotel Westin Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, langkah itu diambil guna mengantisipasi adanya polemik yang berkepanjangan.
“Supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” terangnya.
Baca Juga: Klaim Denny Indrayana soal Pemilu Coblos Partai, Begini Respon Mahfud MD
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.