LAMPUNG, KOMPAS.TV - Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Arinal menanggapinya dengan santai dan mengatakan soal jabatannya merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Saya tidak bisa berkomentar, itu kebijakan pusat," kata Arinal Djunaidi Gubernur Lampung.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Demo Tolak Pungli, Berakhir Ricuh!
Dan ketika ditanya terkait adakah program kerja yang sedang dikebut saat ini, Arinal mengatakan semua kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung sudah diberi arahan dalam menindaklanjuti program kerja tersebut.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan ada 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 mendatang.
Diantaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jawa Timur Khafifa Indar Parawansa, Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
#arinal #jabatan #pemprov
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.