Ketua Umum Koni Pusat, Tono Suratman tegaskan Kepengurusan PB PGI yang sah dan diakui hanya kubu Murdaya Po. Pernyataan ini sekaligus menegaskan, kepengurusan PGI kubu Muchdi Purwo-Prandjono tidak diakui.
Penegasan ini disampaikan Ketua Umum Koni Pusat, Tono Suratman usai melantik kepengurusan PB PGI versi Murdaya Po. Tono mengatakan, hasil munas PB PGI 28 November 2018 yang lalu dan memilih Murdaya Po sebagai ketua umum secara aklamasi adalah sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.