DEPOK, KOMPAS.TV - Istri sekaligus tersangka kekerasan dalam rumah tangga di Depok akhirnya dipulangkan ke rumah.
Beginilah momen haru Putri Balqis, korban yang sekaligus tersangka KDRT pulang ke rumah pada Rabu (24/5/2023) malam.
Setibanya di rumah, Putri disambut pelukan ketiga anaknya.
Putri Balqis dipulangkan penyidik Polres Metro Depok setelah dilakukan penangguhan penahanan.
Meski dipulangkan statusnya masih sebagai tersangka.
Kini kasus KDRT ini diambil alih Polda Metro Jaya.
Baca Juga: MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan MK, Ini Artinya...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.