BLITAR, KOMPAS.TV - Perempuan asal Kecamatan Sanan Kulon ini, mengadu ke Inspektorat Pemkab Blitar. Perempuan itu mengadukan seorang Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Blitar, yang menjadi calo paspor.
Dalam aksinya, ASN tersebut mengaku bisa membantu membuatkan paspor melalui orang dalam. ASN itupun meminta imbalan uang agar paspor yang diurusnya bisa secepatnya keluar.
Namun karena korban tidak membayar penuh, paspor itu ditahan oleh sang ASN. Akibatnya korban tidak bisa bepergian keluar negeri, serta kesulitan untuk mengurus paspor yang baru.
Sementara itu pihak Inspektorat masih menyelidiki kasus tersebut. Upaya mediasi pun juga tengah dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Blitar.
#blitar #kriminal #asnpungli #calopaspor #imigrasi #paspor #pns #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.