KOMPASTV - Beralih ke dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang dilakukan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD DPR batal menindaklanjuti laporan istri kedua Bukhori terkait kasus KDRT.
MKD tidak menindaklanjuti laporan sang istri karena Bukhari Yusuf sudah mengundurkan diri dan sudah tidak lagi berstatus anggota DPR.
Sebelumnya, diduga melakukan KDRT, Bukhori Yusuf dilaporkan sang istri ke MKD DPR hingga ke Bareskrim Polri.
Bukhori Yusuf, sebelumnya tercatat jadi bagian dari komisi delapan DPR RI dari Fraksi PKS.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Tangguhkan Penahanan Istri yang Jadi Tersangka Kasus KDRT di Depok, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.