DEPOK, KOMPASTV - Seorang perempuan korban KDRT yang dilakukan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. Padahal korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan.
PB, korban yang juga sekaligus tersangka KDRT ditahan dan diperiksa di unit PPA Mapolres Metro Depok.
Dari sejumlah foto yang beredar, akibat penganiayaan yang dialami tersangka mengalami luka di wajah dan di sejumlah bagian tubuh.
Orangtua tersangka menyatakan kekerasan yang dialami anaknya sudah sering terjadi.
Menurut polisi, baik istri maupun suami ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan KDRT.
Kejadian bermula pada 26 Februari lalu di mana keduanya terlibat pertikaian dan berujung pada penganiayaan satu sama lain.
Sang suami tak ditahan, karena alasan kesehatan dari hasil rekomendasi dokter.
Sementara sang istri ditahan dengan alasan tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan.
Baca Juga: Polres Metro Depok Ungkap Alasan Istri Lapor Kasus KDRT Jadi Tersangka dan Sempat Ditahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.