MADIUN, KOMPAS.TV - Oknum jaksa Kejari Kabupaten Madiun diduga lakukan pungli hingga ratusan juta.
Tiga oknum Kejari Kabupaten Madiun yang terduga pungli dimutasi, mutasi tersebut terjadi secara mendadak dan ketiganya ditarik ke Kejaksaan Tinggi.
Para oknum tersebut adalah AB Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, kemudian MA Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan terakhir, SU Kasubsi Kejari Kabupaten Madiun.
Kasus pungli terkuak dari hasil pemeriksaan sejumlah pejabat hingga pengusaha yang diduga pernah jadi sasaran pungli oleh ketiga oknum tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap sejumlah jaksa dan pejabat di Kejaksaan Negeri Madiun dilakukan 16 Mei 2023 lalu.
Pemeriksaan atas dugaan pungli oleh oknum jaksa terhadap pengusaha dan pejabat termasuk petani tebu. Jumlah pungli yang dilaporkan oleh warga mencapai ratusan juta
selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Oknum ASN di Blitar Diduga Jadi Calo Pembuatan Paspor
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.