BANDUNG, KOMPAS.TV - Pelaku pembuat video asusila di kebun teh kawasan Ciwidey ditangkap Petugas Satreskrim Polresta Bandung.
Pelaku yang merupakan suami-istri melakukan aksi tidak senonohnya pada awal Juni tahun lalu.
Diduga pelaku menjual video asusila dengan harga seratus hingga Rp 300 ribu.
Selain pasutri yang ditangkap, polisi juga menahan satu orang pelaku lainnya yang menyebarkan video porno itu.
Atas perbuatan para pelaku ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.