Kompas TV video vod

Bawaslu Sulawesi Tenggara Buka Posko Aduan Caleg yang Tersebar di 17 Kabupaten dan Kota!

Kompas.tv - 24 Mei 2023, 16:15 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

KENDARI, KOMPAS.TV - Pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten serta kota sudah dilakukan pada 1-14 Mei 2023.

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sulawesi Tenggara membuka layanan posko pengaduan bagi masyarakat terkait pencalonan anggota legislatif.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan posko aduan itu sekaligus ada juga di masing-masing Bawaslu pada 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara.

Posko itu akan menerima aduan dari masyarakat maupun pihak lain terkait keabsahan ataupun persyaratan pencalonan anggota legislatiif yang tidak memenuhi syarat, sesuai dengan aturan atau pun ketentuan perundang-undangan tentang kepemiluan.

Salah satunya adalah terhadap calon dari aparatur sipil negara atau ASN, Polri dan TNI yang belum mengundurkan diri dari jabatannya tetapi mencalonkan diri.

Bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke Kantor Bawaslu, untuk mengajukan aduan bisa menggunakan saluran hotline di nomor 0823 7793 3188.

Baca Juga: Bacaleg Nasdem Garut Diperiksa Bawaslu, Buntut Aksi Sawer di KPUD!

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x