Kompas TV regional berita daerah

Dapat Penangguhan Penahanan, Sopir Bus Guci Ucap Terimakasih Pada Hotman Paris

Kompas.tv - 24 Mei 2023, 16:15 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

TEGAL ,KOMPAS.TV - Sopir dan kernet yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus wisata meluncur ke Sungai Awu di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal bisa menghirup udara bebas. Pasalnya Polres Tegal telah mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

Kedua tersangka yakni sopir bus Romyani (56) dan Kernet (Andre) tampak keluar ruangan unit reskrim dengan dijemput pihak keluarga.

Romyani pun mengucapkan terima kasih kepada para kuasa hukum khususnya Hotman Paris serta tim Hotman 911 atas upaya penangguhan penahanan.

Kasi humas Polres Tegal Ipda Untung Heru Santoso mengatakan penangguhan penahanan tersangka berdasar surat permohonan dari keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya atas pertimbangan penyidik yang bersangkutan kooperatif dan tidak berbelit selama proses penyidikan.

Tim Hotman 911 juga menyampaikan pihak keluarga menjadi penjamin atas penangguhan penahanan kedua tersangka.

Video Editor: Firmansyah




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x