JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyanyi Inara Rusli balik melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Virgoun Tambunan.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
"Inara menggugat cerai Senin kemarin," kata Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5).
Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun tercatat di nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun atas Dugaan Perzinaan, Hotman Paris Siap Bantu
Ada 11 materi gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun, diantaranya perceraian, hak asuh anak dan harta gana gini.
Rencananya, sidang perdana perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan digelar pada 31 Mei 2023 mendatang.
Sebelumnya, Virgoun sempat mengajukan permohonan talak cerai terhadap Inara Rusli ke PA Jakarta Barat pada 5 Mei 2023.
Hal itu dilakukan usai Inara membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun melalui media sosial Instagram.
Namun, pada Rabu (17/5/2023), mantan vokalis band Last Child itu resmi mencabut permohonan cerai terhadap Inara Rusli di PA Jakarta Barat.
“Kami mencabut gugatan atau permohonan (cerai) yang kami ajukan,” kata Wijayano, Rabu.
Baca Juga: Virgoun Resmi Cabut Permohonan Cerai terhadap Inara Rusli, Alasannya terkait Hak Asuh Anak
Adapun, alasan Virgoun mencabut permohonan cerai terhadap Inara Rusli rupanya karena tak mencantumkan hak asuh anak dalam tuntutannya.
Pihak keluarga pun sudah berdiskusi soal hak asuh ketiga anak Virgoun dan Inara. Hasilnya, Virgoun akan meminta hak asuh tersebut.
Saat itu, pelantun "Surat Cinta untuk Starla" itu berencana mengajukan permohonan cerai kembali dan meminta hak asuh anak.
“Dalam waktu sehari atau dua hari akan ajukan lagi gugatannya dan kami akan tambahkan soal anak. Iya (hak asuh penuh) ketiga anak,” jelas Wijayano.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.