JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Mabes Polri akan periksa tujuh pelapor kasus dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay hari ini.
Para korban akan diminta keterangan untuk pembuatan berita acara pemeriksaan.
Pelapor pun juga membawa sejumlah barang bukti.
Kuasa hukum korban penipuan mengaku kini jumlah korban bertambah dari 14 mejadi 60 orang, dengan total kerugian mencapai Rp183 juta.
Baca Juga: Usut Penipuan Jastip, Bareskrim Akan Panggil Promotor dan Vendor Tiket Konser Coldplay!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.