SORONG, KOMPAS.TV - Setelah terpilih kembali menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Kocu diminta untuk persiapkan pelaksanaan pemilihan umum.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad kembali menyerahkan SK jabatan Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu, sesuai instruksi Presiden lewat Kementerian Dalam Negeri. Dengan memperpanjang jabatan sebagai penjabat Bupati Tambrauw tugas utama yang perlu dilaksanakan yakni mengawal pemilihan umum di 2024.
Hingga saat ini daftar pemilih sementara di Kabupaten Tambrauw mencapai 26 ribu orang sesuai dengan data dari KTP Elektronik, namun data tersebut masih akan kembali diverifikasi.
Hingga saat ini kendala utama yang dihadapi di Kabupaten Tambrauw yakni sejumlah daerah yang harus dijangkau dengan menggunakan helikopter. Oleh karena itu setelah ini Penjabat Bupati Tambrauw akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk pelaksanaan pemilu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.