JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak usaha Jasa Marga, PT Jasa Marga Metropolitan Tollroad mengumumkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan naik dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi akan memberlakukan tarif baru. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/ KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi," demikian tertulis dalam penguman di akun Instagram @jasamargametropolitan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jusuf Kalla Kritik Pembangunan Tol di Era Pemerintahan Jokowi
Belum ada informasi kapan kenaikan tarif tol menunu Bandung dan Garut itu akan diberlakukan.
"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi," ujarnya.
Mengutip laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (23/5), berikut daftar lengkap tarif tol Jakarta-Bandung 2023 golongan I:
Baca Juga: Motor Listrik Bersubsidi Kurang Disambut Pembeli, Ini Sederet Penyebabnya
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Stasiun Jatinegara Layani Keberangkatan 4 Kereta Jarak Jauh Ini
Daftar lengkap tarif tol Jakarta-Bandung 2023 golongan II dan III:
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.