SEMARANG, KOMPAS.TV – Tersangka Ahmad Nashir meminta maaf kepada keluarga korban AB yaitu anak dari Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar korban dan orang yang bersangkutan dan saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya perbuat," ucap Nashir.
Baca Juga: Polisi Ungkap Cerita Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Versi Tersangka: Sempat Bawa ke RS
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap Nashir dan korban berkenalan lewat media sosial pada 3 Mei 2023.
Pelaku dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak dan atau pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.