MADINAH, KOMPAS.TV - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid memberikan pesan kepada jemaah haji Indonesia yang akan segera berangkat ke Tanah Suci, Senin (22/5/2023).
Subhan memberikan peringatan tegas kepada jemaah agar tidak membawa barang bawaan yang dilarang.
"Jamaah cukup (membawa barang) yang dibutuhkan selama beribadah haji," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/5).
Dua kategori barang dilarang, kata Subhan adalah barang yang secara materi memang dilarang, seperti jimat atau rajah.
Baca Juga: Jelang Keberangkatan Haji, Penjualan Perlengkapan dan Pernik Haji Meningkat
Subhan menegaskan bahwa pemerintah Saudi secara tegas melarang hal tersebut. "Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah," tuturnya.
"Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat."
Kedua, barang yang secara materi tidak dilarang, namun dilarang jika jumlahnya berlebihan.
Baca Juga: 418 Calon Jamaah Haji Tahun 2023 di Kota Malang Tak Lunasi Biaya Haji
Contoh yang ia berikan adalah rokok, obat kuat, dan jamu.
"Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujarnya dengan tegas.
Jemaah haji gelombang pertama akan mulai diberangkatkan dari Indonesia pada 24 Mei 2023.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (AMAA) Madinah pada 25 Mei 2023, dan akan menjalankan rangkaian ibadah di Madinah, sebelum pergi ke Mekah untuk menjalankan puncak haji.
Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Mulai Ikuti Bimbingan Manasik di Blora
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.