JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana datangi KPK untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ini merupakan pemeriksaan kedua kali Kelapa Dinas Kesehatan Lampung di KPK.
Reihana diperiksa KPK selama lebih dari 3 jam.
Sebelumnya ia pernah dipanggil terkait klarifikasi LHKPN pada 8 Mei lalu.
Sebelumnya, KPK menilai Reihana tidak melaporkan 5 rekening bank miliknya ke LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Selain Kadinkes Lampung Reihana, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.
Pemanggilan ini juga merupakan yang kedua kalinya bagi Hariyanto.
Pemeriksaan juga berlangsung selama 3 jam.
Tak ada yang disampaikan oleh Haryanto kepada awak media usai pemeriksaan.
Baca Juga: Cicip Uniknya Sushi dengan Cita Rasa Nusantara, Rasa Pecel dan Rendang!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.