JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate bukan politisasi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers terkait update kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G tersebut, Senin (22/5/2023).
“Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden, dan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi, itu soal uang negara dan ada undang-undangnya,” kata Mahfud menegaskan.
“Dan Kejaksaan Agung juga ingin, dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata.”
Baca Juga: Jabat Plt Menkominfo, Mahfud MD Langsung Dapat Arahan Lanjutkan Proyek BTS Peninggalan Plate
Menurut dia, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk terus melanjutkan proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek tersebut sudah didesain sebagai kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun.
”Tadi itu ada dapat arahan dari Presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat, sejak tahun 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan,” kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyebut bahwa presiden berpesan pada jajaran pegawai Kementerian Kominfo agar mereka bekerja seperti biasa.
“Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri, sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan.”
“Jadi kasus ini akan berlanjut, dan saya besok akan segera melantik empat pejabat eselon satu yang baru di Kantor Kemenkominfo,” ujarnya.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan BTS 4G Kemenkominfo telah berlangsung sejak tahun 2006 dan baru bermasalah pada tahun anggaran 2020.
“Menyangkut BTS itu, saya melaporkan, berdasarkan hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama, dan itu penting bagi rakyat Indonesia, dan harus diteruskan,” tuturnya.
Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2006, kata Mahfud, proyek itu berjalan lancar hingga tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan BTS 4G Kemenkominfo, Mahfud MD: Bermasalah Sejak 2020
Namun, masalah muncul pada tahun anggaran 2020, tepatnya saat pencairan anggaran proyek tersebut.
“Itu berlangsung sejak 2006 sampai tahun 2019, berjalan bagus.”
“Baru muncul masalah sejak tahun anggaran 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020 dan 2021,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.