Polda Jawa Tengah mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif dalam kasus pelanggaran pemilu batal dilakukan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja mengatakan pembatalan dilakukan setelah kuasa hukum Slamet Ma'arif meminta perubahan jadwal waktu pemeriksaan karena Slamet Ma'arif masih ceramah di luar Pulau Jawa.
Polisi sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif yang akan dilakukan pada Senin, 18 Februari mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.