JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (22/5/2023).
Pemanggilan terhadap Reihana oleh KPK diketahui untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Pekan Depan, Tunggu Informasi dari Tim di Lapangan
Hal itu karena LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil dibandingkan dengan profilnya yang sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Dilansir dari Kompas.com, Reihana tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.18 WIB. Ia didampingi kembali oleh seorang pria yang menemaninya saat pemeriksaan LHKPN pada Senin (8/5/2023) lalu.
Dalam kedatangannya kali ini, Reihana tampak berpenampilan tidak berlebihan. Ia hanya mengenakan kerudung dan baju bermotif lurik hitam putih.
Selain itu, ia juga terlihat menjinjing tas berwarna putih yang sebelumnya dia bawa juga pada saat klarifikasi LHKPN yang pertama.
Saat disapa wartawan, Reihana hanya mengangguk. Selebihnya, ia tak bergeming saat ditanya mengenai persiapan yang dilakukan untuk menjalani klarifikasi LHKPN untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Dari Kadinkes Lampung Hingga Bupati Pandeglang Miliki Kekayaan Tak Wajar, Ada Dugaan Pencucian Uang?
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.