JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, secara maraton memeriksa para pejabat yang kerap pamer harta di media sosial, dan diduga punya harta tak wajar, yang tidak sesuai dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan oleh KPK.
Chusnunia, bungkam, setelah dimintai klarifikasi selama 4 jam.
Merujuk e-LHKPN, Chusnunia memilki kekayaan hingga Rp 13,66 miliar.
Terdapat tiga jenis harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN oleh Chusnunia.
Yaitu tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 6,8 miliar, kendaraan Rp 425 juta, serta kas dan setara kas senilai lebih dari Rp 6,3 miliar.
Tak hanya itu, dalam pekan ini KPK juga menetapkan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Andhi Pramono, dicopot dari jabatannya.
Ditjen Bea Cukai, menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam rilis resmi menyatakan dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin, sesuai PP 94 2021, tentang disiplin ASN, yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan.
Sementara pejabat lain yang hartanya kini tengah dibidik KPK adalah Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Rihana Wijayanto.
Saat ditanya soal klarifikasi kekayaannya di KPK, Rihana emosi.
Menurut data LHKPN KPK, Kadinkes Lampung Reihana yang hobi pamer harta punya total kekayaan Rp 2,7 miliar pada 2022.
Tanah dan bangunan sebesar Rp 1,9 miliar, kendaraan senilai Rp 450 juta.
Harta bergerak Rp 6,7 juta dan uang kas Rp 300 juta.
Laporan ini dianggap janggal karena tak sesuai dengan gaya Reihana yang kerap pamer berharga puluhan hingga ratusan juta rupiah di media sosial.
Baca Juga: Harta Kadinkes Lampung Dinilai Janggal, KPK: Ada 6 Rekening, Tapi dilaporkan Cuma 1
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.