GEDUNG KPK, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto.
Pemeriksaan soal klarifikasi kedua soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Namun Reihana meminta pemeriksaan keduanya ditunda.
Alasannya masih mempersiapkan data dan dokumen pendukung.
Reihana telah menjalani klarifikasi yang pertama, hasilnya ada sejumlah kejanggalan dari LHKPN Kadinkes Lampung itu.
KPK bilang LHKPN milik Reihana diisi oleh stafnya.
Baca Juga: Soal Kasus Korupsi Johnny G Plate, Jokowi: Kejagung Sudah Usut Kasus BTS Secara Terbuka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.