BENGKULU, KOMPAS.TV - Petugas Polsek Kampung Melayu, Bengkulu, menangkap dua pelaku prostitusi online yang dijalankan melalui aplikasi kencan.
Kasus ini terungkap dari tertangkapnya dua orang pelaku penusukan, terhadap pemesan jasa prostitusi.
Dua pelaku RJ dan DR ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu karena melakukan penusukan terhadap dua orang yang memesan jasa prostitusi online di Kota Bengkulu.
Dari penangkapan inilah, kasus prostitusi online di wilayah Kota Bengkulu dibongkar pihak kepolisian.
Berawal dari korban yang memesan jasa seorang wanita, namun membatalkan pemesanan karena tak sesuai dengan permintaan korban.
Kemudian datanglah kedua pelaku yang tiba-tiba menusuk korban di bagian dada.
Setelah ditangkap, terungkap kedua pelaku menjual jasa wanita penghibur sebesar Rp 250 ribu untuk sekali kencan.
Wanita tersebut tak lain merupakan pacar pelaku sendiri.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pria Ini Disumpah Pocong!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.